banner 728x250

Aspirasi Bupati dan Wakil, Walikota dan Wakil harus OAP bukan perjuangan kemarin sore

banner 120x600
banner 468x60



Jakarta,OborNyala.Online,-Aspirasi Bupati dan Wakil Bupati adalah OAP dan Pemilihan Gubernur dan Bupati tidak langsung tetapi melalui DPRP dan DPRD/K, sebagai bentuk asimetris dalam pemerintahan, sudah pernah diusulkan Tim Papua dan Papua Barat, saat revisi UU Otsus, tapi sayang pembuatan RUU bukanlah domain DPRP dan DPRPB, sehingga tulisan dalam bentuk buku DPRP dan DPRPB hanya dipandang sebagai saran dan masukan saja,kami juga pernah menyusun Pokok pikiran ini merupakan bagian dari pokok pikiran yang kami buat dengan judul OTONOMI KHUSUS SEBAGAI PAGARYANG LEX SPECIALIS BAGI TANAH PAPUA sebagaiPokok Pikiran Perubahan kedua UU No 21 Tahun 2001 pada tahun 2021 yang telah disampaikan kepada Pansus otsus DPR RI, sebagai bahan masukan.https://www.jagapapua.com/article/detail/5433/simak-usulan-perubahan-per-pasal-uu-otsus-john-gobay

Badan eksekutif
Menurut Ernest Renan, Jika lokalitas menggerakan pemerintahan
moderen yang demoktratis maka bangsa ini akan menjadi bangsa modernyang demokratis, karena dalam masyarakat adat papua semua keputuasndibuat dalam musyawarah yang penuh demokratis maka kepemimpinan lokalitas harus dapat diakomodir dalam politik modern,Hak-hak bangsawan atau Pemilik Tanah Papua atau Orang Asli Papua haruslah ditransformasikan kedalam hak hak Nasional, disana status sosial bangsawan tidak terbunuh oleh perilaku Politik Moderen, sehingga Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati harus dimaknai hak kesulungan bagi orang asli Papua untuk menjadi
bupati dan wakil bupati sebagai implementasi dari hadirnya UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua,karena masalah ini
belum diatur dalam sebuah regulasi, maka perlu diatur.
Legislator Papua Boy Markus Dawir meminta adanya revisi pada
Undang Undang Otonomi Khusus (Otsus) periode mendatang yang salah
satunya perihal Kepala Daerah dan Wakilnya adalah harus Orang Asli
Papua (OAP), menurutnya, revisi soal Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah harus OAP menjadi tuntutan rakyat Papua saat ini. “Sesuai arahan
bapak Presiden untuk Pemerintah dan rakyat Papua melalukan evaluasi
dan revisi akan hal-hal penting yang menjadi keinginan rakyat Papua. Seperti saat ini akan dilakukan pelkada di 11 Kabupaten di Papua,
tuntutan rakyat adalah seluruh Bupati dan Wakilnya adalah harus Orang
Asli Papua,” kata Boy.Hal yang sama juga terungkap dalam Workshop
19 Tahun Implementasi dan Otonomi Khusus (Otsus) di Wilayah Adat
Tabi-Saireri, yang berlangsung di Media Center Forum Kepala Daerah seTabidan Saireri, di Suni Garden Lake Hotel and Resort, Hawaii, Kota
Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

banner 325x300

Dalam Pokok pikiran yang kami buat dengan judul OTONOMI KHUSUS SEBAGAI PAGAR
YANG LEX SPECIALIS BAGI TANAH PAPUA sebagai
Pokok Pikiran Perubahan kedua UU No 21 Tahun 2001 pada tahun 2021 yang telah disampaikan kepada Pansus otsus DPR RI.
Bab Badan Eksekutif, Di Tambah satu Pasal;
1) Pemerintah Kabupaten/Kota dipimpin oleh seorang Kepala Daerah
sebagai Kepala Eksekutif yang disebut Bupati/Walikota.
2) Bupati/Walikota dibantu oleh Wakil Kepala Daerah yang disebut
Wakil Bupati/Wakil Walikota.
3) Tata cara pemilihan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil
Walikota ditetapkan dengan Perdasus sesuai dengan peraturan
perundang undangan.
4) Yang dapat dipilih menjadi Bupati/Walikota dan Wakil
Bupati/Wakil Walikota adalah Warga Negara Republik Indonesia
dengan syarat utama Orang Asli Papua, syarat lainnya sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
5) Pemilihan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota
dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Penutup
Kini MRP se Tanah Papua sedang mendorong pikiran ini sesuai aspirasi masyarakat, karena ini aspirasi lama dan bersama kita dukung, termasuk Pemilihan oleh DRRP dan DPRK, semoga Tuhan membuka jalan.

Referensi
https://www.jagapapua.com/article/detail/5433/simak-usulan-perubahan-per-pasal-uu-otsus-john-gobay
https://www.mcwnews.com/read/2020/08/26/202008260003/legislator-papua-kepala-daerah-danwakilnya-harus-oap-uu-otsus-perlu-direvisi.html
https://www.mcwnews.com/read/2020/08/26/202008260003/legislator-papua-kepala-daerah-dan-wakilnyaharus-oap-uu-otsus-perlu-direvisi.html
https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/340526/wilayah-adat-tabi-saireri (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *